Substansi dakwah Rasulullah SAW
A.Substansi dakwah Rasulullah SAW.
Dapat dilihat melalui khutbah jum’at pertamanya, sebagai proklamasi berdirinya Negara Islam, Rasul telah menetapkan politik Negara, berdasarkan atas :
1. Al-adatul Insanyah ( perikemanusiaan ).
2. Asy-Syura ( demokrasi ).
3. Al-Wahdatul Islamiyah ( persatuan islam ).
4. Al-Ukhuwah Islamiyah ( persudaraan islam ).
Selain itu, Dalam shalat Jumat itu rasulullah membacakan khutbah yang berisikan tahmid, salawat / salam, pesan bertaqwa, dan doa sejahtera bagi muslim/ mukmin. Substansi dakwah Rasulullah SAW. Yang lain , seperti meletakkan dasar- dasar politik ekonomi dan sosial untuk masyarakat islam. Selama beberapa minggu di Madinah, Rasul menelaah situasi, mempelajari keadaan politik, ekonomi sosial budaya dan lain- lainnya. Setelah itu beliau mengeluarkan ”dekrit” yang dalam sejarah budaya islam terkenal dengan nama ”shifa”, yang kemudian oleh ahli – ahli politik modern disebut ”Manifesto politik pertama dalam negara islam”.
Perjanjian yang merupakan dokumen politik yang sangat bersejarah itu, menetapkan tugas dan kewajiban kaum yahudi dan musyrikin Madinah terhadap Daulah Islamiyah, disamping mengakui kebebasan mereka beragama dan memiliki harta kekayaan. Dokumen politik yang pertama itu menggariskan dasar- dasar kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan militer bagi segenap penduduk Madinah, baik muslimin Yahudi ataupun musyrikin.
Mengenai kehidupan ekonomi / sosial, dokumen menetapkan keharusan orang kaya membantu dan membayar hutang orang miskin, kewajiban memelihara kehormatan, menjamin keselamatan jiwa dan harta bagi setiap penduduk, mengakui kebebasan beragama dan melahirkan pendapat, menyatakan kepastian pelaksanaan hukum bagi siapa saja yang bersalah, dan di depan pengadilan tidak ada perbedaan antara siapapun.
Mengenai kehidupan militer, dokumen politik itu antara lain menggariskan kepemimpinan Muhammad bagi segenap penduduk madinah, baik muslimin, Yahudi, ayaupun musyrikin, segala urusan berada dalam kekuasaannya, beliaulah yang menyelesaikan segala perselisihan antara warga negara.
Dengan demikian jadilah Muhammad Qaid Aam ( panglima tertinggi di Madinah). Dokumen menetapkan pula keharusan bergotong – royong melawan musuh, sehingga dengan demikian penduduk Madinah tersusun dalam satu barisan dan menuju satu tujuan.
Selanjutnya dokumen menjelaskan dengan pasti bahwa tidak boleh sekali – kali bagi kaum musyrikin madinah membantu musyrikin mekkah, baik dengan harta ataupun dengan jiwa, dan menjadi kewajiban bagi kaum Yahudi membantu belanja perang selama kaum muslimin berperang.
Dengan diumumkan perjanjian yang merupakan dokumen politik penting ini, Rasul telah berhasil menyatukan penduduk Madinah yang berbeda agama dan unsur darah untuk menghadapi musuh.
Setelah terjadi beberapa jihad yang sifatnya melindungi/ membela dakwah di Jazira Arabiah, Nabi mengirim beberapa pucuk surat kepada beberapa orang raja diluar Jazirah Arabiah dan beberapa pemuka kaum ( amir) di Jazirah Arabia sendiri, untuk menyeru mereka agar masuk islam.
Menurut Tarikh Ibnu Hisyam dan Tarikh Thabary, bahwa surat – surat Nabi itu dikirim kepada :
1. Heraclius, Maharaja Romawi yang diantar oleh putusan dibawah pimpinan Dakhiyah bin Khalifa al- Kalbi al – Khazraji.
2. Kaisar persia, yamg dibawah perutusan dibawah pimpinan Abdullah bin Huzairah as-Sahami.
3. Negus, Maharaja Habisyah, yang diantar oleh perutusan dibawah pimpinan Umar bin Umaiyah al-Dhamari.
4. Muqauqis, Gubernur jenderal Romawi unutk Mesir, yang diantar oleh perutusan di bawah pimpinan Khathib bin Abi Balta’ahh al-Lakhmi.
5. Hamzah bin Ali al- hanafi, amir negeri Yamamah, yamg diantar oleh perutusan dibawah di bawah pimpinan Sulaith bin Amir al-Amiri.
6. Al-Haris bin Abi Syamir, amir Ghasan, dibawa perutusan di bawah oleh Syuja bin Wahab.
7. AL-Munzir bin Sawy, Amir al-Bakhrain, yangdi bawah perutusandi bawah pimpinan al-Ala- bin al- Khadhami.
8. Dua putra al-jalandi, Jifar dan Ibad, yang dibawa oleh Amr bin Ash.
Contoh surat Nabi kepada Raja Parsi adalah ;
Nabi mengutuskan Abdullah bin Huzaifah bin Saham yang membawa surat kepada Kaisar Humuz, Raja Parsi yang bunyinya sebagai berikut :
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang dari Nabi Muhammad Rasulullah kepada Kaisar penguasa Parsi. Semoga sejahtera kepada siapa saja yang mengikut pimpinan Allah dan beriman kepadaNya dan rasulNya dan bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah yang Esa tidak ada sekutu bagiNya dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah hamba dan rasulNya.
“Saya mengajak anda dengan ajakan Allah kepada umat manusia dan untuk memperingatkan manusia yang masih hidup, bahawa siksaan akan ditimpakan atas orang-orang kafir. Masuklah Islam dan hendaklah menerimanya. Jika anda menolaknya, maka berdosalah bagi penyembah api.”
Sekalipun surat – surat itu tidak semuanya diterima dengan baik, namun pengaruhnya sangat besar kepada sangat besar kepada rakyat dari negara- negara yang bersangkutan.
Dalam perkembangan kebudayaan Islam kemudian, arti dan jejak surat- surat Nabi ini sangat mendalam.
Musuh- musuh Islam dari dulu sampai sekarang menuduh bahwa islam berkembang di bawah sinarnya mata pedang. Ini adalah tuduhan bohong, tidak berdasarkan kenyataan, karena perkembangan islam adalah berlandaskan ”ajaran islam” itu sendiri, karena prinsip- prinsip dari masyarakat islam, yang bersendikan ”Ukhuwah Islamiyah, Mussawah Tammah dan Syura Muthlaqah”.
Islam tersiar luas dan cepat karena ”dakwah berhikmah” dari Nabi dan para sahabat, sedangkan ”Jihad” adalah untuk melindungi dan membela dakwah dari gangguan, untuk melindungi masyarakat islam dan kaum muslim. Jihad adalah tindakan pengamanan semata.
Dengan dakwah, islam meluas cepat keseluruh Jazirah Arabia sehingga sewaktu Nabi wafat, Jazirah Arabia seluruhnya telah bersih dari kebudayaan jagiliyyah yang bertentangan dengan islam, atau dengan perkataan lain, bahwa kebudayaan islam tekah berkembang di Jazirah Arabia.
Setelah Nabi berpulang ke Rahmatullah, dakwah islamiyah, yang bila dianggap perlu dilindungi dengan jihad, berjalan terus di bawah Sahabat Empat, Khulafur Rasyidin ( Abu bakar, Umar, Usman dan Ali), menyebar ke luar Jazirah Arabia, menjalar ke daerah – daerah Kerajaan Romawi dan kerajaan Persia.s
B.Substansi-substansi tersebut dapat dilihat dari perubahan yang dibawa oleh Rasulullah SAW meliputi atas segala segi dan bidang kehidupan, antara lain:
1) At-Tauhid (keesaan)
Pada zaman jahiliyah, bangsa arab menyembah patung, dan berhala. Mereka tenggelam dalam kemusyrikan dan hidupnya saling terpecah belah. Kemudian datanglah Rasulullah SAW membawa risalah Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa tidak ada Tuhan yang berhak di sembah kecuali Allah SWT yang telang menciptakan seluruh isi alam ini. Kitab Al-Qur’an telah menghidupkan jiwa dan merubah kepercayaan mereka, hingga mereka menyembah Allah SWT.
2) Al-Ikhfa (persaudaraan)
Persaudaraan merupakan dasar yang penting dalam masyarakat Islam. Setelah bangsa arab memilih Islam, mereka mengganti identitas baru yaitu ukhuwah islamiyah (persaudaraan Islam). Atas dasar ini pula kaum muhajirin dan ansor dipersaudarakan.
3) Al-Musyawwanah (persamaan)
Rasulullah SAW telah mengajarkan bahwa sekuruh manusia adalah keturunan Adam yang diciptakan dari tanah. Seorang Arab tidak lebih mulia dari seorang yang bukan Arab, begitu pun sebaliknya. Orang yang paling mulia adalah orang yan bertaqwa kepada Allah SWT. Atas dasar inilah setiap warga masyarakat memiliki hak kemerdekaan, dan kebebasan.
4) At-Tasamuh (toleransi)
Hal ini bias kita lihat pada piagam Madinah, dimana umat Islam berdampingan dengan kaum yahudi atau bangsa apapun di dunia atas dasar saling menghormati dengan pemeluk agama lain.
Pesan: Jika artikel ini membantu kamu, tolong beri komentar dibawah ini. terima kasih. have a nice day :)
Komentar